Persetujuan regulasi terbaru Ripple di Dubai telah memicu kenaikan XRP, mengukuhkan statusnya sebagai pemimpin dalam pembayaran yang didukung blockchain. Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) telah memberikan lisensi kepada Ripple untuk beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC), menjadikannya penyedia pembayaran berbasis blockchain pertama yang disetujui secara legal di wilayah tersebut.
Langkah ini datang ketika Dubai memposisikan dirinya sebagai pusat fintech global, menarik perusahaan blockchain besar dengan kerangka kerja regulasi yang jelas. Dengan 20% pelanggan global Ripple yang sudah berbasis di Timur Tengah, lampu hijau regulasi ini dapat mempercepat adopsi institusional XRP untuk pembayaran lintas batas.
Managing Director untuk Timur Tengah dan Afrika, mengomentari,
Mendapatkan lisensi DFSA ini adalah tonggak utama yang akan memungkinkan kami untuk lebih baik melayani permintaan transaksi yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih transparan.
Harga XRP saat penulisan: $2.32
Perubahan 24 Jam: +2.67%
Volume Perdagangan: $5.67 miliar
Terobosan regulasi terbaru Ripple di Dubai sedang mempersiapkan